Laman

Minggu, 30 Oktober 2016

BIDANG EKONOMI

Bidang Ekonomi mempunyai tugas melaksanakan Perumusan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur di Bidang Ekonomi yang meliputi Pertanian, Kelautan, Industri, Perdagangan, Pengembangan Dunia Usaha, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Ekonomi mempunyai fungsi:
pelaksanaan inventarisasi permasalahan bidang ekonomi.
pelaksanaan penyusunan kajian kebijakan bidang ekonomi;
penyusunan rencana program pembangunan bidang ekonomi.
Pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan mensinergikan rencana program pembangunan bidang ekonomi
pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di bidang ekonomi.
pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Bidang Ekonomi, terdiri dari:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar